Saturday, December 29, 2012

Manajemen Pendidikan


PENDIDIKAN BERWAWASAN MULTIKULTURALISME

Pendidikan berwawasan multikultural dapat diartikan suatu pendidikan yang mengapresiasi keragaman budaya sebagai realitas objektif dalam suatu kehidupan masyarakat. Dalam praktik pendidikan berwawasan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan, dan menciptakan budaya akademik yang toleran dan inklusif (Choirul Machfud, 2005)
Relevansi pendidikan berwawasan multikultural teradopsi dan termodivikasi ke dalam konsep dasar pendidikan seperti tertuang dalam UU. No. 20 Tahun 2003 merumuskan: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian dalam rumusan pengertian pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman.
Wacana pendidikan multikultural atau pendidikan berwawasan multikulturalisme dimaksudkan untuk merespon dampak perkembangan globalisasi, dan fenomena konflik etnis, sosial budaya, yang sering muncul di kalangan masyarakat Indonesia yang berwajah multikultural. Kerawanan konflik ini sewaktu – waktu bisa timbul akibat suhu politik, agama, sosio budaya yang memanas. Penyebab konflik sangat kompleks namun sering disebabkan karena perbedaan etnis, agama, ras.

Pengalaman kejadian itu menjadi catatan bagi kita semua terutama bagi kalangan pendidikan untuk mengkaji dan mencarikan jalan pemecahannya. Peran pendidikan disini setidaknya memberikan penyadaran (consciousness) kepada masyarakat bahwa pemecahan masalah melalui konflik bukan suatu cara yang baik dan tidak perlu dibudayakan. Untuk itu pendidikan formal harus mampu memberikan tawaran-tawaran pembelajaran yang mencerdaskan, misalnya mendisain materi, metode, kurikulum yang mampu menyadarkan masyarakat atau peserta didik akan pentingnya sikap toleran, menghormati perbedaan suku, ras, agama dan budaya. Pendidikan yang kini dibutuhkan bangsa Indonesia yang multikultural adalah pendidikan yang memberikan peran sebagai media transformasi budaya (transformation of culture) dan transformasi pengetahuan (transformation of knowledge). Selama ini pendidikan di Indonesia lebih berorientasi pada perannya sebagai media transformasi pengetahuan.
Paradigma baru yang harus dikembangkan di dunia pendidikan saat ini adalah paradigma pendidikan yang mampu menempatkan pendidikan sebagai media transformasi budaya disampaing sebagai media transformasi pengetahuan (Hamdan Mansur, 2004). Alternatif yang ditawarkan adalah pendidikan berwawasan multikulturalisme (pendidikan multikultural). Paradigma pendidikan multikultural tersebut bermuara pada terciptanya sikap peserta didik yang mau menghargai , menghormati perbedaan etnis, agama dan budaya dalam masyarakat. Kemudian juga, pendidikan multikultural memberi penyadaran pada peserta didik bahwa perbedaan suku, agama dan budaya serta lainnya tidak menjadi penghalang bagi peserta didik untuk bersatu dan bekerjasama. Dengan perbedaan yang bermuatan solidaritas nasional (national solidarity) justeru menjadi pendorong untuk berlomba dalam kebaikan bagi kehidupan bersama. Pengalaman lalu pada masa sentralisme kekuasaan pemerintah Orde Baru tidak perlu terulang kembali, dengan pemaksaan monokulturalisme yang nyaris seragam telah memunculkan reaksi balik masyarakat. Langkah kebijakan ini bukan tanpa membawa implikasi negatif terhadap upaya rekonstruksi kebudayaan nasional yang multikultural.