PENDIDIKAN BERWAWASAN
MULTIKULTURALISME
Pendidikan berwawasan multikultural
dapat diartikan suatu pendidikan yang mengapresiasi keragaman budaya sebagai
realitas objektif dalam suatu kehidupan masyarakat. Dalam praktik pendidikan
berwawasan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan,
dan menciptakan budaya akademik yang toleran dan inklusif (Choirul Machfud,
2005)
Relevansi pendidikan berwawasan
multikultural teradopsi dan termodivikasi ke dalam konsep dasar pendidikan
seperti tertuang dalam UU. No. 20 Tahun 2003 merumuskan: Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian dalam rumusan pengertian pendidikan
nasional dinyatakan bahwa pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI
Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia
dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman.
Wacana pendidikan multikultural atau
pendidikan berwawasan multikulturalisme dimaksudkan untuk merespon dampak
perkembangan globalisasi, dan fenomena konflik etnis, sosial budaya, yang
sering muncul di kalangan masyarakat Indonesia yang berwajah multikultural.
Kerawanan konflik ini sewaktu – waktu bisa timbul akibat suhu politik, agama,
sosio budaya yang memanas. Penyebab konflik sangat kompleks namun sering
disebabkan karena perbedaan etnis, agama, ras.
Pengalaman kejadian itu menjadi
catatan bagi kita semua terutama bagi kalangan pendidikan untuk mengkaji dan
mencarikan jalan pemecahannya. Peran pendidikan disini setidaknya memberikan
penyadaran (consciousness) kepada masyarakat bahwa pemecahan masalah
melalui konflik bukan suatu cara yang baik dan tidak perlu dibudayakan. Untuk
itu pendidikan formal harus mampu memberikan tawaran-tawaran pembelajaran yang
mencerdaskan, misalnya mendisain materi, metode, kurikulum yang mampu menyadarkan
masyarakat atau peserta didik akan pentingnya sikap toleran, menghormati
perbedaan suku, ras, agama dan budaya. Pendidikan yang kini dibutuhkan bangsa
Indonesia yang multikultural adalah pendidikan yang memberikan peran sebagai
media transformasi budaya (transformation of culture) dan transformasi
pengetahuan (transformation of knowledge). Selama ini pendidikan di
Indonesia lebih berorientasi pada perannya sebagai media transformasi
pengetahuan.
Paradigma baru yang harus
dikembangkan di dunia pendidikan saat ini adalah paradigma pendidikan yang
mampu menempatkan pendidikan sebagai media transformasi budaya disampaing
sebagai media transformasi pengetahuan (Hamdan Mansur, 2004). Alternatif yang
ditawarkan adalah pendidikan berwawasan multikulturalisme (pendidikan
multikultural). Paradigma pendidikan multikultural tersebut bermuara pada
terciptanya sikap peserta didik yang mau menghargai , menghormati perbedaan
etnis, agama dan budaya dalam masyarakat. Kemudian juga, pendidikan
multikultural memberi penyadaran pada peserta didik bahwa perbedaan suku, agama
dan budaya serta lainnya tidak menjadi penghalang bagi peserta didik untuk
bersatu dan bekerjasama. Dengan perbedaan yang bermuatan solidaritas nasional (national
solidarity) justeru menjadi pendorong untuk berlomba dalam kebaikan bagi
kehidupan bersama. Pengalaman lalu pada masa sentralisme kekuasaan pemerintah
Orde Baru tidak perlu terulang kembali, dengan pemaksaan monokulturalisme yang
nyaris seragam telah memunculkan reaksi balik masyarakat. Langkah kebijakan ini
bukan tanpa membawa implikasi negatif terhadap upaya rekonstruksi kebudayaan
nasional yang multikultural.
enggak elu bangget, iki terlalu serius, #ngakak
ReplyDelete